Hilirisasi Sagu Maluku Bidik Jepang, Kadis Pertanian : Hilirisasi Tidak Rusak Ekosistem
Ambon, indonesiatimur.co – Sagu yang selama ini identik dengan pangan tradisional masyarakat Maluku mulai diproyeksikan menjadi komoditas industri bernilai ekonomi tinggi. Pemerintah Provinsi Maluku kini mendorong hilirisasi sagu untuk menembus pasar internasional, khususnya Jepang, sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Potensi yang dimiliki Maluku tidak kecil. Dari sekitar 36 ribu hektare kawasan potensial sagu, kurang lebih 35 ribu hektare atau sekitar 93 persen berada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Hamparan tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan industri pengolahan sagu dalam skala lebih besar.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ir. Ilham Tauda, SP., M.Si saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Jumat (06/11/2026), menjelaskan bahwa hilirisasi sagu merupakan salah satu arah kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan Maluku.
Program tersebut menurut Kadis, sejalan dengan arahan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar potensi sumber daya daerah tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi dikembangkan menjadi produk olahan yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing lebih tinggi.
“Peluang pengembangan industri sagu semakin terbuka dengan meningkatnya permintaan tepung sagu di pasar internasional, terutama Jepang,”jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kadis, kebutuhan tepung sagu untuk konsumsi di Jepang yang sebelumnya berkisar 3–4 persen disebut meningkat hingga 12 persen. Perkembangan ini menjadi peluang bagi Maluku untuk mengambil bagian dalam memenuhi kebutuhan pasar tersebut.
“Namun, peluang ekspor tidak cukup hanya ditopang ketersediaan bahan baku. Diperlukan sistem pengelolaan yang terintegrasi, mulai dari penataan kawasan produksi, pemberdayaan petani, pengolahan, standardisasi kualitas hingga kepastian pemasaran,”terangnya.
Untuk itu, pemerintah daerah menyiapkan pola kemitraan dengan pihak swasta. Nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan swasta juga telah disiapkan sebagai langkah awal mendorong realisasi program hilirisasi.
Melalui kerja sama tersebut, pengelolaan sagu diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri sebagaimana pola produksi sebagian petani selama ini. Sebaliknya, seluruh rantai produksi diarahkan menjadi lebih terorganisasi sehingga mampu memenuhi kebutuhan industri dan pasar ekspor.
HILIRISASI HARUS BERDAMPAK BAGI MASYARAKAT
Ilham katakan, bagi pemerintah daerah, keberhasilan hilirisasi tidak semata-mata diukur dari peningkatan produksi maupun nilai ekspor. Program ini juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan sentra sagu.
Pengembangan industri pengolahan berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan petani serta menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan produksi.
“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga harus memperoleh ruang untuk terlibat dalam rantai industri sagu, mulai dari pengelolaan hingga proses pengolahan dan pemasaran,”ujarnya.
Dampak ekonomi tersebut diharapkan ikut mendukung upaya pemerintah menekan angka kemiskinan, terutama di wilayah yang memiliki potensi sumber daya sagu cukup besar.
BANTAH HILIRISASI RUSAK EKOSISTEM
Di tengah rencana pengembangan tersebut, muncul kekhawatiran bahwa hilirisasi sagu akan memicu kerusakan ekosistem, penebangan hutan secara besar-besaran, hingga mengancam keberadaan kawasan sagu alami.
Menanggapi hal itu, Kadis menegaskan bahwa hilirisasi yang direncanakan bukanlah eksploitasi hutan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.
Sebaliknya, pendekatan yang dikembangkan adalah penataan kawasan berbasis ekosistem dan partisipasi masyarakat. Kawasan potensial diarahkan untuk dikelola menjadi kebun sagu produktif secara terencana, dengan tetap memperhatikan fungsi ekologis dan keberlanjutan lingkungan.
“Pemerintah menilai, pengelolaan yang lebih tertata justru dapat mendorong pemanfaatan potensi sagu secara terukur dan berkelanjutan,”bebernya.
Karena itu, peningkatan nilai ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem. Kelestarian lingkungan tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan industri sagu, mengingat kawasan tersebut juga merupakan sumber penghidupan masyarakat.
Dengan potensi sekitar 36 ribu hektare, dominasi kawasan di Seram Bagian Timur, serta peluang permintaan dari Jepang, Kadis jelaskan, Maluku memiliki kesempatan mengembangkan sagu menjadi komoditas unggulan berorientasi ekspor.
Tantangan berikutnya menurut Ilham adalah memastikan rencana hilirisasi benar-benar diwujudkan melalui kemitraan yang transparan, tata kelola yang jelas, perlindungan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utama.
“Sebab, keberhasilan hilirisasi sagu bukan hanya tentang seberapa besar produk Maluku mampu menembus pasar dunia, tetapi juga seberapa besar manfaat ekonomi yang kembali kepada masyarakat dan seberapa terjaga ekosistem yang menopangnya,”tutupnya. (it-02)

